Dari Status Istri Kedua hingga Tarif, Ini 5 Fakta Suami Ditangkap karena Jual Istri untuk Threesome
Seorang suami asal Madura, Jawa Timur ditangkap petugas Polrestabes Surabaya karena menjual istrinya melalui media sosial.
Pelaku jauh-jauh datang ke Surabaya hanya untuk menjual istrinya kepada sejumlah hidung belang untuk layanan hubungan seksual.
Pelaku adalah Taufik (43) warga Pamekasan, Madura, yang menjual wanita bernama Sitti (38), yang merupakan istrinya sendiri.
Dikutip Tribun-video dari Surya, berikut lima fakta kasus suami jual istri yang berhasil diungkap pihak kepolisian Polrestabes Surabaya:
1. Ditangkap saat Akan Layani Pelanggan
2. Jual Istri Melalui Twitter
3. Tarif Kencan 200 ribu
5. Motif Jual Istri
Kini kasus prostitusi online dan perdagangan manusia tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.
Sumber : https://video.tribunnews.com/view/180149/dari-status-istri-kedua-hingga-tarif-ini-5-fakta-suami-ditangkap-karena-jual-istri-untuk-threesome?_ga=2.224528602.176593631.1603328321-1779173515.1603090756